Scroll untuk baca artikel
BeritaNarkobaSumut

Sutarman, SH Bersama Warga Sei Sijenggi Gelar Diskusi Darurat  Narkoba

360
×

Sutarman, SH Bersama Warga Sei Sijenggi Gelar Diskusi Darurat  Narkoba

Sebarkan artikel ini

Hotnet News.co.id || Sei Sijenggi (Perbaungan), Dengan sudah darurat Narkoba di Indonesia, khususnya di desa Sei Sijenggi, pemerintah desa menggelar kegiatan Diskusi darurat dengan membuat surat pernyataan seluruh masyarakat dan pemerintah desa yang dihadiri oleh” Danramil 07/PB, Kapolsek yang diwakili oleh Kanit Binmas, Camat Perbaungan diwakili, Babinsa, Pendamping desa lokal, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, beberapa perwakilan masyarakat serta seluruh jajaran pemerintahan desa hadir dalam kegiatan darurat Narkoba tersebut.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh tokoh agama serta kata sambutan dari sekertaris desa dan kepala desa serta Danramil 07/PB, dilanjutkan oleh Mewakili Kapolsek Perbaungan Kanit Samapta Polsek Perbaungan.

Mengawali tanya jawab oleh Tokoh masyarakat Pak Miswan” Terikasih dimana saya diberikan masukan dalam kegiatan yang sangat bagus seperti ini dalam mengatasi peredaran narkoba dilingkungan kita.

Bagaimana cara mengatasi peredaran narkoba berawal dari orang terdekat kita dahulu, jika kita hanya berharap kepada pihak-pihak yang berwajib saja maka tidak akan berhasil untuk mempersempit peredaran barang haram yang merusak anak-anak kita, mari bersatu membantu mereka dengan membuat Tim untuk mengawasi dan tidak lupa kita harus memberikan jam keluar kepada putra-putri kita.

Dari tim mengintai untuk setiap dusunnya dari mereka kita bisa mendapatkan informasi, karna pemberantasan narkoba itu adalah tanggung jawab kita bersama, bukan tanggung jawab TNI, polisi ataupun kepala desa, dengan acara seperti ini sangat baik untuk kita masyarakat desa Sei Sijenggi khususnya untuk saling gotong royong untuk mempersempit peredaran barang haram itu di sekitar kita” tutup Pak Miswan.

Dilanjutkan kata masukan dari salah warga dusun IV Pak Mugiman memberikan masukan” Masalah narkoba sebenarnya adalah penyakit, dari anak kita kecil kita yang memberikan HP kepada anak tersebut, ditambah lagi dengan peredaran narkoba.

BACA ARTIKEL  Hasil MWKT Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan Tahun 2024

Saya mengetahui di dusun 2 tepatnya di Kapal kandas peredarannya seperti jualan kacang menggunakan meja mereka memperdagangkan jualan barang haram tersebut, dengan memakai anggota atau informan di pinggir untuk memantau siapa saja yang melintas dan datang.

Nah,…Jika nangkap tidak dengan di pukul tidak bisa, karna bisa-bisa kita sendiri yang akan di pukul, dahulu saya masih sebagai LKMD menangkap maling, mau tidak mau harus gunakan Kepalan tangan tetapi tidak sampai menggunakan senjata tajam” tutup Pak Mugiman.

Kata masukan di lanjutkan oleh tokoh agama” Narkoba sudah menjadi Musuh kita semua dalam mencegah generasi mendatang tidak terjerumus kedalam kubangan Sesat yang semangkin marak di setiap dusun, desa sampai ketingkat yang lebih tinggi.

Jika menangkap’ maling ataupun tindak kejahatan lainnya, bagaimana dengan perlindungan hukum untuk kami, karna Manusia yang sudah masuk kedalam peredaran tersebut, tidak lagi mengenal teman, saudara dan orang tua. Mari kita sama-sama menjaga berawal dari anak kita, saudara kita dan tetangga untuk memberikan pembinaan bahayanya.

Kades Sei Sijenggi Sutarman, SH menjawab keluhan-keluhan beberapa dari warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama saat memberikan masukan tentang mempersempit ruang peredaran narkoba”, Jika pemerintah atau hukum mengeluarkan undang-undang tegas untuk pelaku, pengedar dan Bandar ada sangsi yang jelas. Maka kepala Desa akan memberikan tindakan Tegas bila ada warganya sebagai pengedar ataupun Bandar Narkoba. Beliu pun tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk apapun untuk warga yang tersandung hukum kasus narkoba.

Kades juga meminta kepada pemerintah khususnya Presiden, Kapolri dan Panglima TNi agar mengeluarkan hukuman tegas dan terukur untuk, misalnya, Pengedar dihadiahi satu Peluru panas sedangkan bandar dua peluru bila perlu hukuman mati, dan bagi yang memberikan informasi agar dilindungi, jika hal tersebut memang berjalan langkah selanjutnya setiap perangkat desa dari kepala dusun, LKMD, BPD dan kepala desa serta dibantu warga masyarakat pasti akan ikut mempersempit dan memberantas Peredaran narkoba oleh Oknum-oknum BD sampai pengedar”tegas kades.

BACA ARTIKEL  Lantik 29 Ribu PPPK, Menag Berpesan Tetap Ikhlas Mengabdi dan Jangan Asal-asalan dalam Pelayanan

Kanit Sabara Mewakili Kapolsek saat m mereka paparannya menerangkan,” Tidak di daerah kita saja prihal Oknum yang membekingi, daerah mana saja hal itu ada, jika nanti masyarakat melihat oknum tersebut segera laporkan ke nomor Call yang sudah di sediakan oleh pihak kepolisian dan Kerahasiaan akan di jaga” tutup Kanit Sabara Polsek.

Danramil 07/PB Kapten Infantri Abdul Malik memberikan To Foksi TNI dalam kemanunggalan di Desa dan jika ada warga desa bisa hubungi saya, jika saya tidak menjawab, WhatsApp saja, pasti saya jawab.

Kegiatan ditutup dengan pesan kades Sei Sijenggi siap memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah memasuki level darurat Narkoba. Dengan ini Kepala Desa Sei Sijenggi dan seluruh masyarakatnya berkomitmen dan akan menindak tegas dalam memberantas peredaran barang haram Narkoba di desanya. (Jurlis)