Scroll untuk baca artikel
Jakarta

74 Kg Emas di Rumah Febrie Jadi Sorotan, Nilainya Ditaksir Hampir Rp200 Miliar

22
×

74 Kg Emas di Rumah Febrie Jadi Sorotan, Nilainya Ditaksir Hampir Rp200 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTAHOTNETnews.co.id. Penemuan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul yang diakui sebagai rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi perhatian publik. Minggu [12/7/2026]

Berdasarkan keterangan penyidik, emas batangan tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas bersama uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Estimasi total nilai seluruh barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp476 miliar, sementara nilai 74 kilogram emas saja diperkirakan mendekati Rp196 miliar, bergantung pada harga emas saat ini.

Besarnya jumlah emas tersebut memicu berbagai perbincangan di masyarakat. Jika disusun, volume 74 kilogram emas tentu sangat besar untuk ukuran kepemilikan pribadi. Namun, klaim bahwa tumpukan emas tersebut “melebihi Monas” tidak berdasar secara faktual. Perbandingan dengan Monumen Nasional hanyalah ilustrasi atau ungkapan hiperbola, bukan fakta fisik. Monas memiliki tinggi sekitar 132 meter sehingga tidak dapat dibandingkan secara harfiah dengan tumpukan emas 74 kilogram.

Dalam konferensi pers, Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah merupakan rumah pribadinya. Namun, ia menyatakan bahwa seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia belum merinci siapa pemilik emas maupun uang yang ditemukan tersebut.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas asal-usul seluruh barang bukti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. [Red]