Scroll untuk baca artikel
Kabupaten MurataraViral

Aksi Koboy ! Diduga Oknum Polisi Berpakaian Preman Stop Pemotor Langsung

1352
×

Aksi Koboy ! Diduga Oknum Polisi Berpakaian Preman Stop Pemotor Langsung

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Muratara, Sungguh naas yang dialami oleh Darmadi (52) warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga dianiaya oleh oknum anggota polisi Bripol BR yang merupakan dinas di Polres Muratara. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian pelipis mata dan juga lebam dibawah mata, dimana korban diduga dipukuli oleh oknum anggota tersebut.

Bahkan setelah memukul korban, pelaku juga menggunakan rantai untuk melukai korban. Namun sempat dihalau oleh anak korban Aidil Saputra (27) warga yang sama. Kejadin tersebut dijalan Poros Bingin Teluk tepatnya sebelum tunggu perbatasan Kelurahan Rupit (KBM Rt 11) dan Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Senin (20/11) sekitar pukul 03.00 Wib.

Menurut informasi berawal dari Aidil Saputra mengendarai sepeda motor dari RSUD Rupit hendak pulang ke Rumah. Namun ketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) distop oleh pelaku dan langsung merampas kunci motor korban.

Kemudian korbanpun bilang ini ada apa dan tanpa ada kata kata, selanjutnya korbanpun menelpon bapak mertuanya Darmadi memberitahu bahwa kunci motor ditahan oleh oknum anggota polisi yang memakai baju preman.

Setelah tiba di TKP korbanpun berbicara secara baik baik kepada pelaku, agar kunci motor dapat dikembalikan mengingat istri anaknya ini ingin melahirkan di RSUD Rupit. Namun pelaku bilang bukan urasan aku dan kenapa bapak datang serta melontarkan kata kata bahwa bapak itu bukan lawan aku.

Setelah itu terjadilah cekcok mulut dan pelaku memukul korban.

“Aku bingung kenapo motor aku ini distop dan langsung merampas kunci motor,”ujarnya. Rabu (22/11/2023)

Ia menjelaskan pada hal saat itu istrinya sangat menunggu kehadirannya, karena ingin melahirkan. “Sangat disayangkan sekali atas kelakuan oleh oknum polisi itu, karena seharusnya memberikan rasa aman dan mengayomi masyarakat dan ini malah sebaliknya meresakan masyarakat,” katanya.

BACA ARTIKEL  Panitia Desa Minta Hitung Ulang, Pilkades Karang Anyar Cacat Demokrasi 

Ia menceritakan sudah secara baik baik untuk meminta tolong dengan pelaku agar kunci motornya dapat dikembalikan dan bahkan bilang bahwa istri aku menunggu di RSUD Rupit karena ingin melahirkan.

“Saya merasa kesal, karena jawaban pelaku itu bukan urusan saya,”tuturnya.

Ditempat yang sama, Darmadi (52) menjelaskan kedatangan dirinya ke TKP karena ditelpon oleh anaknya bahwa bilang kunci motornya ditahan polisi. Setelah itu dirinya langsung datang dengan meminta tolong agar kunci motor itu dikembalikan. “Oknum polisi itu bersih keras tidak ingin mengembalikan kunci motor anaknya dan malah bilang bapak sudah tua bukan lawan saya,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa dirinya dipukuli oleh pelaku itu sebanyak tiga kali dan satu kali mengenai wajahnya yang mengakibatkan lebam.

“Ya sebenarnya tiga kali memukul aku, namun dua kali tidak kena karena saya mengelak dan satu kali mengenai wajah,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah melaporkan hal inu ke Propam Polres Muratara, namu nampaknya belum juga ada kejelasan dan hingga sekarang oknum polisi itu belum juga diproses.

“Saya menyangkan Polres Muratara terkesan lambat untuk menangani kasus ini dan jangan mentang mentang kami ini orang kecil hukum tidak ditegakkan,” katanya.

Ia berharap agar pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku.

Saat awak media ingin mengkonfirmasikan kepada pihak kepolisian yaitu Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui penjaga depan ruangannya Kapolres mengarahkan untuk ke Kasi Propam.

Akan tetapi saat awak media langsung ke Kasi Propam, Kasi Propam tidak ada ditempat dan belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan. (Yan)

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…