Scroll untuk baca artikel
Bekasi

GALIAN KABEL PLN DI CITARIK BEKASI DISOROT, JALAN RETAK DAN RUMAH WARGA RUSAK

×

GALIAN KABEL PLN DI CITARIK BEKASI DISOROT, JALAN RETAK DAN RUMAH WARGA RUSAK

Sebarkan artikel ini

CITARIK, CIKARANG TIMUR — HOTNETNEWS.CO.ID.                         Proyek galian kabel PLN di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan warga. Dampak yang dilaporkan meliputi jalan raya retak dan terbelah, pondasi tembok rumah bergeser, gerbang rusak, hingga saluran drainase yang diduga mampat.

Warga mendesak pihak pelaksana proyek segera melakukan pemeriksaan teknis dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di sekitar lokasi pekerjaan.

Tri Nuryanto, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari keluarnya lumpur di halaman rumahnya. Meski sempat ditangani, kondisi kemudian berkembang dengan permukaan jalan yang dilaporkan terangkat, disusul pondasi tembok gerbang yang bergeser dan mengalami keretakan.

Dampaknya, pintu gerbang rumah tidak lagi dapat dibuka dan ditutup secara normal.

Ketua RT 02 RW 01 Desa Jatireja, Nalim, mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai pelaksanaan proyek galian kabel tersebut.

Ia berharap perusahaan pelaksana segera bertanggung jawab atas keluhan warganya, mulai dari dinding rumah retak, pondasi terangkat, hingga saluran air yang mampat.

“Warga berharap perusahaan segera melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi,” ujar Nalim saat dikonfirmasi media, Senin (26/10/2026).

Pantauan awak media di lokasi juga menemukan kondisi badan Jalan Raya Citarik yang terlihat retak dan terbelah. Kerusakan tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terlebih saat arus kendaraan meningkat pada jam berangkat dan pulang kerja.

Selain berpotensi memicu kecelakaan, aktivitas proyek juga dikeluhkan mengganggu kelancaran lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut melibatkan PT Sufindo Power Energi, sementara PT Jatimulya Indonesia disebut sebagai kontraktor pelaksana. Namun, hubungan kerja dan pembagian tanggung jawab kedua perusahaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.

Rudi, selaku pengawas pelaksana proyek dari PT Jatimulya Indonesia, saat dikonfirmasi Tim Investigasi LSM Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS) bersama wartawan menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengutamakan penanganan apabila terdapat keluhan warga akibat dampak proyek.

Namun, Rudi belum menjelaskan secara rinci langkah perbaikan maupun kepastian penanganan kerusakan yang dilaporkan warga.

Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Timur terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, turut menyoroti dampak pekerjaan galian kabel yang dikerjakan pihak swasta tersebut.

Menurut Brian, sejumlah warga masih mengeluhkan kerusakan meskipun telah dilakukan penanganan oleh perusahaan pelaksana. Ia menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis menyeluruh.

“Kerusakan jalan yang retak dan terbelah sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan. Perusahaan yang mengerjakan proyek galian kabel tersebut semestinya bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan kerusakan berkaitan dengan pekerjaan proyek,” tegas Brian.

Brian juga menyoroti kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Citarik pada jam masuk dan pulang kerja. Menurutnya, pengaturan lalu lintas perlu menjadi perhatian serius agar aktivitas proyek tidak membahayakan masyarakat.

Warga berharap pihak pelaksana segera memeriksa kondisi jalan, pondasi tembok, pintu gerbang, serta saluran drainase. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab kerusakan, termasuk kemungkinan kaitannya dengan metode pelaksanaan galian kabel atau faktor teknis lainnya.

Masyarakat juga mendesak agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh, bukan sekadar penanganan sementara, sehingga kondisi infrastruktur kembali aman dan berfungsi normal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai penyebab kerusakan, tanggung jawab atas dampak yang dilaporkan, serta rencana perbaikan di lokasi.

Pihak pelaksana dan instansi terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi serta kepastian penanganan demi keselamatan warga dan pengguna jalan. [RED]

Sumber: lsmganas