Bekasi – HOTNETnews.co.id Seorang karyawan, Moh. Fikri ZA Raihan (20), menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh oknum yang mengaku sebagai petugas leasing di kawasan Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Rabu, (24/6/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/95/VI/2026/SPKT/Polsek Cikarang Timur/Restro Bekasi/Polda Metro Jaya, korban kehilangan satu unit Honda Beat Sporty CBS warna merah hitam tahun 2024 dengan nomor polisi B 5931 FVF.
Menurut keterangan korban, saat mengendarai sepeda motor, dirinya diikuti oleh dua orang tak dikenal. Setibanya di lokasi kejadian, salah satu pelaku menghentikan korban dan mengaku sebagai petugas leasing. Pelaku kemudian menyatakan bahwa kendaraan tersebut memiliki tunggakan angsuran sehingga harus ditarik.
Korban menolak tuduhan tersebut karena merasa tidak pernah menunggak pembayaran. Bahkan, berdasarkan bukti pembayaran yang dimiliki, angsuran bulan Juni 2026 telah dibayarkan pada 2 Juni 2026 dan tidak terdapat tunggakan.

“Saya bilang motor ini tidak menunggak. Angsuran bulan Juni sudah saya bayar tanggal 2 Juni 2026. Jadi apa yang dibilang menunggak itu tidak benar,” ungkap Fikri.

Setelah berhasil meyakinkan korban, pelaku membawa sepeda motor beserta STNK dan dompet yang masih berada di dalam jok kendaraan. Pelaku juga memberikan surat yang disebut sebagai surat penarikan kendaraan.
Namun, ketika korban mendatangi kantor leasing keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi, pihak leasing menyatakan bahwa surat tersebut bukan dokumen resmi perusahaan dan diduga merupakan surat palsu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor atas nama Iis Kusniawati. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Timur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraannya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas leasing tanpa menunjukkan identitas dan dokumen resmi yang dapat diverifikasi langsung kepada perusahaan pembiayaan terkait. [Red]












