JAKARTA — HOTNETNEWS.CO.ID — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali bergerak. Sebanyak 12 tersangka dugaan tindak pidana terorisme diamankan dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan secara serentak di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
Enam wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, keterhubungan antartersangka ditemukan lintas wilayah, termasuk melalui pertemuan secara daring yang diduga digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, pembinaan, propaganda hingga rekrutmen.
Yang lebih mengkhawatirkan, penyidik juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, termasuk latihan fisik dan latihan menembak yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.
Pasca-penangkapan, Densus 88 melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan, penyitaan barang bukti serta pemeriksaan terhadap saksi dan para tersangka.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterhubungan dengan individu maupun jaringan lain.
Densus 88 menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah berkembangnya proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen dan peningkatan kemampuan yang dapat mengarah pada aksi kekerasan.
Penyidikan masih berjalan. Jaringan lain yang diduga terkait masih terus diburu dan didalami aparat. [Red]












