Scroll untuk baca artikel
BeritaJakarta

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI AW SELAKU DISTRIBUTOR BERAS SUPER KERINCI MERK NUR

102
×

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI AW SELAKU DISTRIBUTOR BERAS SUPER KERINCI MERK NUR

Sebarkan artikel ini

JAKARTAHotnetNews.co.id

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pelanggaran label kemasan pada produk Beras Super Kerinci Merk Nur produksi CV. Usaha Sejati Makmur yang dilaporkan oleh LPKNI Merangin, AW selaku distributor yang berdomisili di Desa Simpang Limbur memberikan hak jawab dan klarifikasi.

AW kepada awak Media di Jakarta melalui phone WhatsApp membenarkan bahwa dirinya selama ini menjual Beras Super Kerinci Merk Nur yang diperoleh langsung dari pihak perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai distributor atau penyalur dan tidak pernah melakukan perubahan apa pun terhadap produk yang diterimanya.

“Kami tidak pernah mengoplos beras, tidak mengurangi atau merubah takaran, tidak menaikkan harga secara sepihak, serta tidak mengganti kemasan maupun karung beras. Barang yang kami jual kepada konsumen adalah sesuai dengan kondisi saat diterima dari perusahaan,” jelas AW.

AW juga menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Merangin untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

“Kami sudah dipanggil dan diberikan pembinaan oleh Disperindag. Sebagai bentuk kepatuhan, kami juga telah mengikuti arahan untuk mengembalikan beras tersebut kepada pihak perusahaan,” ujarnya.

Menurut AW, selama ini dirinya tidak mengetahui adanya dugaan permasalahan terkait label kemasan yang menjadi objek pengaduan LPKNI Merangin. Ia mengaku hanya menerima dan mendistribusikan produk yang dikirim oleh perusahaan.

“Barang datang ke kami lalu kami jual kembali. Kami benar-benar tidak mengetahui apabila ada permasalahan terkait label atau ketentuan lainnya. Jika memang ada persoalan yang harus ditindaklanjuti, tentu itu menjadi ranah pihak perusahaan sebagai produsen,” tegasnya.

AW berharap masyarakat dapat memahami posisinya sebagai distributor yang hanya menyalurkan produk dari produsen kepada konsumen. Ia juga menyatakan siap kooperatif apabila sewaktu-waktu diperlukan keterangan lebih lanjut oleh instansi terkait.

“Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang. Namun perlu kami tegaskan bahwa kami tidak memiliki niat maupun tindakan untuk merugikan konsumen karena kami hanya menjual produk sesuai kiriman dari perusahaan,” tutup AW. [Red]