Merangin || Hotnetnews.co.id
Disinyalir aktivitas PETI di wilayah sungai kapas, Kecamatan , Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, telah menjadi sorotan nasional karena skandal tambang emas ilegal (PETI) yang menghancurkan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat. Selasa (3/12/2024)
Apa yang membuat situasi ini semakin miris adalah fakta bahwa PETI ilegal ini dibiarkan beroperasi dikhawatirkan berdampak buruk pada lahan perkebunan begitupun lingkungan, PETI sudah merusak daratan menjadi lautan di wilayah sungai kapas C2.
Pasalnya diduga ada keterlibatan seorang mantan kepala Desa Marus sebut saja RM di balik tambang emas ilegal (PETI), penambang dengan bebasnya menggunakan mesin Dompeng yang jelas-jelas dapat merusak daratan tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh media online, mengungkapkan bahwa PETI tambang emas ilegal skala besar ini dijalankan oleh seorang oknum mantan kepala desa…
Sangat miris PETI tambang emas ilegal skala besar yang diketahui dibekingi oleh RM tidak tidak pernah tersentuh hukum, ” Ada apa !!
W (40), salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan rasa ke khawatiran dengan dampak yang akan timbul nantinya,” ya ngeri pak lihat lahan daratan dah menjadi lautan di lokasi tambang tersebut.

“Ya pak banyak sudah media datang ke lokasi hanya ambil foto-foto saja lalu menghubungi RM “sistem koordinasi”, diduga RM mempunyai peran yang kuat,” ungkap warga
Lebih lanjut LSM INDRAWIN mengungkapkan merasa sangat keberatan dengan keberadaan PETI tambang emas ilegal ini. Meminta kepada Polda Jambi, Polres Merangin, Polsek Kota Bangko untuk sesegera turun bertindak menghentikan aktivitas PETI ilegal yang merusak lingkungan,”tegasnya
Penambang emas ilegal harus diberikan efek jera, kapan Merangin bisa melihat aliran air sungainya jernih, “Yang perlu dicatat adalah bahwa aktivitas PETI tambang emas ilegal yang diduga dibekingi oknum adalah pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Bagi pelaku harus dihadapkan pada proses hukum yang adil dan tegas. Masyarakat setempat berharap agar keadilan dapat dipulihkan dan lingkungan mereka dapat terlindungi dari dampak buruk aktivitas tambang ilegal ini.
“Publik dan masyarakat setempat menunggu tindakan tegas dari APH”
Namun, sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek kota Bangko saat di konfirmasi sedang tidak ada di kantornya, di hubungi via phone WhatsApp tidak menjawab, hingga berita ini tayang Kapolsek belum dapat di konfirmasi. (Tim/Red)















