Scroll untuk baca artikel
Jakarta RayaViral

Viral Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil Saat Mau Periksa Pengemudi Taksi Online di Jakarta Selatan

755
×

Viral Petugas Dishub Nemplok di Kap Mobil Saat Mau Periksa Pengemudi Taksi Online di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini

Hotnetnews.co.id || Jakarta, Belum lama ini beredar sebuah video viral di media sosial yang menayangkan aksi seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) tengah naik di bagian kap mobil yang terus melaju dan dipacu kencang oleh seorang pengemudi.

Dalam video memperlihatkan kejadian bermula dari petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan yeng tengah melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Tapi, sopir menolak diperiksa oleh petugas.

Dari percakapan dalam video terdengar si pengemudi terus melontarkan kalimat- kalimat yang menanyakan kepada petugas alasan dirinya diberhentikan.

Pada saat itulah si pengemudi Avanza enggan diperiksa lantas berusaha melarikan diri.

Ketika itulah salah seorang anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa dengan posisi berada di kap mesin mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.

Diketahui mobil Avanza tersebut merupakan taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya.

Terkait hal ini, akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan video milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta yang dikutip Kamis 4 Januari 2023 menuturkan kronologi dan penyebab pengemudi Avanza diperiksa.

“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya,” tulisnya.

“Ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” sambungnya.

Kemudian, alasan AR diberhentikan oleh petugas adalah karena warga Tangerang tersebut empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya.

Petugas kemudian menghentikan AR untuk menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.

BACA ARTIKEL  Wartawan Tewas !! Sebelumnya Sempat Bertemu Oknum TNI

“Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas,” tulis akun Dishub Jakarta Selatan.

“Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang,” tulis keterangan tersebut.

AR memacu mobilnya hingga tiba di daerah Jalan Menteng, dengan YI yang masih berada di kap mobilnya. Dirinya diberhentikan oleh warga, hingga akhirnya AR dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota selanjutnya anggota memaafkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai.”(red)

Kapolres Karawang Mengamankan Pelaku Penjual Obat Keras Golongan G Yang Berdalih Melaporkan Halo Kapolres Dengan No.Hp 085882831504 An.Bayu Santra Karawang – Hotnetnews.co.id – Pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Sekira pukul.06.00 Wib mendapatkan sumber Laporan Dumas Halo Pak Kapolres Dengan Menggunakan No.HP.0858.8283.1504.melaporkan adanya tempat Peredaran Obat Keras dan Gudang Obat Keras serta ada Oknum Polsek Pakisjaya yang membekingi yang berada di Wilayah Dusun Teluk buyung Desa Teluk buyung Kec.Pakisjaya Kab.Karawang.kemudian personil Piket Polsek Pakisjaya datang ke Lokasi yang di laporkan setelah sampai di lokasi bahwa tidak terdapat penjualan obat keras serta tidak ada gudang obat keras di lokasi yang di laporkan melalui halo pak Kapolres. – Pada Pukul.10.00 wib Personil Polsek Pakisjaya Melakukan Penyelidikan terhadap No.HP.0858.82831504.yang di gunakan untuk melaporkan ke halo pak Kapolres.setelah di lakukan Penyelidikan Kemudian terungkap bahwa yang Melaporkan ke Halo Kapolres An.Bayu Santra Dengan membeli No Hp baru untuk melaporkan ke halo Kapolres. – Terungkapnya No.Hp 0858.8283.1504.Pelapor halo pak Kapolres An.Bayu Santra,dengan mengamankan Anak buah Saudara Bayu Santra yang bernama Unda yang menjual Obat Keras jenis tramadol di kediamannya.pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekira pukul 13.00 wib dengan Mengamankan Barang bukti obat keras sebanyak 111 Butir / 11 Lembar,setelah di lakukan interogasi bahwa Saudara Unda mendapatkan obat keras jenis tramadol dari saudara.Bayu Santra ( Belum tertangkap ). – Kemudian di Lakukan Interogasi terhadap Saudara.Unda masalah No.Hp.0858.8283.1504 yang di gunakan untuk lapor ke halo Pak Kapolres, – Keterangan saudara Unda bahwa No Hp tersebut di gunakan oleh saudara Bayu Santra untuk melaporkan peredaran Obat Keras yang berlokasi di Desa Telukbuyung Desa.Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang. – Keterangan Saudara.Unda alasan saudara Bayu Santra melaporkan ke halo pak Kapolres karna merasa tersaingi penjualan obat keras dan untuk menutupi bahwa saudara Bayu Santra menjual Obat Keras jenis tramadol. – Bahwa dari Pengungkapan tersebut tidak ada oknum Personil Polsek Pakisjaya yang Membekingi penjualan obat keras Jenis Tramadol tersebut serta tidak ada gudang atau penjualan obat keras. – Untuk Pelaku An.UNDA sudah di amankan di polsek Pakisjaya berikut dengan barang bukti obat keras jenis tramadol. Pelaku Yang di Amankan Nama Unda Anak buah An Bayu Santra Tempat Tanggal lahir 17 Juli 2005 Alamat Dusun Karang Mulya RT 10/03 Desa Segarjaya Kecamatan Batu Jaya Kabupaten Karawang
Berita

  Karawang – Hotnetnews.co.id Pada hari Senin tanggal…